27/03/19, SMA Tiga Maret (GAMA) bekerja sama dengan Kejaksaaan Tinggi DIY mengadakan JAKSA MASUK SEKOLAH yang dihadiri oleh Nurul F. Damayanti, SH ( Jaksa Utama Pratama) dan Ahyani Musa Indah, SH, MH (Jaksa Pratama). Tema yang di bahas kali ini Kenali hukum, jauhi hukuman”.
Jika kita mendengar tentang kejaksaan yang tersirat dibenak kita macam-macam hukuman, Kasus, hukuman, tuntutan hukuman, pengadilan, dan pekerjaan jaksa hingga syarat menjadi jaksa itu sendiri. Untuk mengetahui semua itu secara mendetail, SMA Gama memberanikan diri mengundang Tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta untuk berbagi ilmu dan diskusi bersama siswa-siswi SMA GAMA. Hal yang paling mendasar yang perlu diketahui bersama, Negara hukum, untuk itu segala sesuatu ada aturannya. Apa si gunanya peraturan? Untuk mengikat seseorang dan untuk menjaga kestabilan dalam hidup bermasyarakat. Tanpa ada peraturan sudah pasti semua tidak akan terkontrol dan menimbulkan masalah.
Penyampaian yang begitu renyah membuat beberapa anak antusias dalam mendengarkan dan bertanya untuk menambah wawasan mereka. Hal ini dibuktikan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis diluar konteks dari materi yang deberikan. Beberapa anak bertanya tentang yang ada di Jogja dan Indonesia mereka bertanya tentang ganti rugi tanah yang berkaitan dengan korupsi, Kasus Novel Baswedan, dan kasusnya tidak bergembang. Penjelasan yang memuaskan pun diberikan oleh bu Ahyani Musa Indah, SH, MH selaku Jaksa Pratama Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Ternyata di luar dugaan kita, ternyata siswa-siswi SMA GAMA juga mengikuti Informasi perkembangan hukum di Indonesia. Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah semakin memahami hukuman yang berlaku di Indonesia.
Menurut ibu Ahyani Musa Indah, SH, MH Kegiatan jaksa masuk sekolah ini bertujuan agar anak-anak mendapatkan wawasan hukum sesuai dengan usia mereka Ibu Ahyani menambahakan anak SMA itu masuk usia rentang yang harus memiliki wawasan tentang hukum sekitar mereka, tindak kriminal yang dekat dengan usia mereka adalah tawuran, penggunaan sosmed yang tidak bijak paparnya dengan antusias. Pesan ibu Ahyani kepada anak SMA GAMA yang pertama tentang etika bergaul, Beliau mengatakan anak putri yang belum 17 tahun jika akan pergi dengan anak putra harus mendapatkan ijin orang tua, karena sekarang sudah ada undang-undang yang mengatur tentang itu. Yang kedua tentang, penggunaan gadget dengan bijaksana, jangan menimbulkan ujaran kebencian atau memprovokasi dengan kata-kata yang kurang bijak pada saat menggunakan social media, lalu yang ketiga tentang penggunaan kendaraan pribadi harus sopan karena sekarang sudah ada undang-undang lalu lintas yang terbaru yang dengan mudah dapat dijerat hukuman ( Tim Jurnalistik SMA GAMA).
(Ibu Nurul F.damayanti, SH sedang menyampaikan materi kepada seluruh siswa-siswi)
(Ibu Ahyani Musa Indah, SH, MH sedang memberikan materi kepada seluruh siswa-siswi)
(foto bersama Jaksa dan seluruh Guru/karyawan dan siswa-siswi SMA GAMA Yogyakarta)