Kegiatan Pengembangan Diri SMA GAMA Yogyakarta
A. PERTEMUAN ORANG TUA
Pertemuan dengan orangtua merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.Tim kerja kehumasan mengoordinasikan secara langsung kegiatan pertemuan antara sekolah dengan orang tua siswa. Pertemuan dengan orang tua siswa dimaksudkan untuk menyamakan visi pendampingan siswa antara sekolah dan orang tua, dan mengajak orang tua, sebagai pendidik pertama dan utama, untuk terlibat secara aktif dan penuh dalam mendampingi dan mendidik siswa. Pertemuan dengan orang tua dilakukan 3 kali untuk satu angkatan: penyerahan siswa baru dari orang tua kepada sekolah di awal tahun ajaran baru, pertemuan orang tua siswa kelas X, kelas XI, kelas XII, dan penyerahan kembali atau pelepasan siswa kelas XII kepada orang tua.
B. BIMBINGAN KONSELING
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA GAMA sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan oleh tim bimbingan konseling adalah sebagai berikut:
- bimbingan, secara pribadi atau kelompok
- tes pemilihan jurusan bagi siswa kelas X (jurusan IPA, IPS, atau Bahasa)
- tes pemilihan jurusan di perguruan tinggi bagi siswa kelas XII
- pengolahan data pribadi siswa
- pengembangan kepribadian dengan pelatihan individu atau klasikal
- pelatihan pengembangan diri dengan bekerja sama dengan para orang tua, alumni, dan lembaga pendidikan maupun lembaga sosial di luar sekolah.
Tata Cara Konseling Bagi Siswa
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika siswa akan berkonsultasi dengan pendamping bimbingan dan konseling.
- Siswa wajib mengadakan perjanjian bertemu paling lambat satu hari sebelumnya, kecuali untuk hal-hal yang penting dan mendesak.
- Apabila pada waktu berkonsultasi harus meninggalkan jam pelajaran tertentu, siswa wajib meminta izin kepada guru yang sedang mengajar pada jam tersebut. Konsultasi dapat dilakukan jika siswa sudah mendapat izin dari guru tersebut.
Perkembangan studi dan kepribadian siswa merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dengan orang tua/wali. Agar proses pendampingan siswa dapat berjalan optimal, orang tua/wali dimohon memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Urusan/masalah yang terkait dengan pendampingan dan perkembangan siswa dibicarakan dan diselesaikan di sekolah, kecuali untuk urusan/masalah penting dan mendesak.
- Sekolah senantiasa memberikan kesempatan kepada orang tua/wali untuk bertemu dan membicarakan perkembangan studi maupun kepribadian siswa dengan guru bimbingan konseling di sekolah dalam waktu yang telah disepakati bersama.
- Hal-hal yang menyangkut perkembangan studi dan kepribadian siswa yang perlu diketahui oleh pihak sekolah seyogyanya diinformasikan oleh orang tua/wali kepada sekolah melalui wali kelas/guru bimbingan konseling.
Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Kepala Sekolah
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
- Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
- Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
- Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
- Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
- Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
- Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
- Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)
Wakil Kepala Sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
- Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
- Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
- Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
Konselor atau Guru Pembimbing
- Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan
konseling (terutama kepada siswa). - Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
- Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
- Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
- Menganalisis hasil evaluasi.
- Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
- Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
- Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
- Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
- Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Guru Mata Pelajaran
- Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
- Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
- Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
- Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
- Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
- Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
- Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
Wali Kelas
- Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
- Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
- Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
- Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
- Ikut serta dalam konferensi kasus.
Staf Administrasi
- Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
- Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
- Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
C. PERWALIAN
Wali kelas adalah guru yang bertugas untuk mendampingi proses perkembangan pendidikan dalam kelas perwaliannya, termasuk urusan administrasi kelas. Sekali dalam seminggu wali kelas bertemu secara khusus dengan para siswa perwaliannya untuk membicarakan dinamika dan interaksi pribadi yang terjadi dalam kelas. Untuk meningkatkan keakraban antarsiswa dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi, baik antarsiswa maupun antara siswa dengan guru. wali kelas bersama dengan guru pembimbing yang sudah dibagi sesuai dengan pembimbingan masing-masing selalu memantau perkembangan peserta didik baik permasalahan akademik maupun non akademik.