Ekstrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler SMA GAMA Yogyakarta

Kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan sebagai sarana pengembangan aspek jasmani, efektif-emosional, dan intelektual siswa secara optimal. Melalui kegiatan ekstrakurikuler siswa diarahkan agar memiliki rasa kebersamaan, sosialitas yang tinggi, daya juang, kejujuran, dan fisik yang sehat. Kegiatan ekstrakurikuler dikoordinasi wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan dalam pelaksanaannya sehari-hari ditangani oleh koordinator ekstrakurikuler.

Siswa kelas X dan XI wajib mengikuti satu (1) kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dipilih secara bebas dengan pertimbangan waktu, bakat, dan minatnya. Dalam situasi yang sangat khusus, siswa kelas X dan XI diperkenankan mengikuti dua kegiatan ekstrakurikuler setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan orang tua/wali siswa yang bersangkutan. Siswa kelas XII dibebaskan dari kewajiban untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Siswa kelas XII yang masih berminat mengikuti ekstrakurikuler sampai dengan semester gasal harus meminta izin koordinator ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler berlangsung selama 90 menit, dari hari Senin sampai dengan sabtu.

Tahapan Perizinan Kegiatan Ekstrakurikuler SMA GAMA Yogyakarta :

  1. Siswa yang tidak masuk ekstrakurikuler karena sakit harus memberikan surat keterangan sakit dari orang tua/wali dilampiri dengan surat keterangan dokter (jika pergi ke dokter). Surat keterangan sakit harus diberikan kepada koordinator ekstrakurikuler maksimal tiga (3) hari dihitung setelah tanggal masuk sekolah atau tanggal tidak masuk ekstrakurikuler. Jika surat diberikan setelah lebih dari tiga (3) hari, siswa akan dinyatakan alpa.
  2. Surat keterangan sakit diberikan kepada koordinator ekstrakurikuler untuk dicatat di buku presensi.
  3. Surat keterangan tidak masuk ekstrakurikuler karena sakit dapat disertakan dalam surat keterangan tidak masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.
  4. Ketidakhadiran ekstrakurikuler karena sakit dibedakan dengan izin tidak masuk karena kepentingan lain.
  5. Untuk permintaan izin tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler karena kepentingan yang bisa direncanakan, siswa harus meminta izin terlebih dahulu secara langsung (tatap muka) kepada koordinator dengan membawa surat keterangan dari orang tua/wali selambat-lambatnya satu hari sebelumnya.
  6. Untuk permintaan izin tidak mengikuti ekstrakurikuler karena kepentingan mendadak dan tidak dapat diprediksi (misalnya, anggota keluarga /saudara meninggal dunia, kecelakaan, dll) siswa dapat menghubungi koordinator ekstrakurikuler secara lisan (bertemu langsung atau melalui telepon).
  7. Siswa yang sudah diberi izin akan mendapatkan kartu izin tidak mengikuti ekstrakurikuler dari koordinator untuk diberikan kepada pembimbing ekstrakurikuler.
SMA TIGA MARET