STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
KEGIATAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA
SMA GAMA YOGYAKARTA
TAHUN 2020/2021
A. Standar Kesiapan Tatap Muka untuk Sekolah
Sebelum memulai kegiatan Tatap Muka pada masa New Normal sekolah wajib memastikan keadaan lingkungan sekolah bersih dan sehat. SMA GAMA Yogyakarta akan mempersiapkan antara lain :
- Membentuk Satgas Covid yang terdiri dari guru dan karyawan SMA GAMA Yogyakarta.
- Melakukan pembersihan lingkungan dan disinfeksi secara berkala dilingkungan sekolah (ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang wakasek, ruang BK, perpustakaan, ruang ibadah dan area umum lainnya).
- Melakukan pengecekan suhu tubuh bagi semua warga sekolah dan tamu sekolah sebelum masuk ke lingkungan sekolah dan mencatat suhu tubuh siswa setiap hari.
- Menyediakan tempat cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh semua warga sekolah dan tamu.
- Mewajibkan seluruh warga sekolah dan tamu untuk menggunakan masker dengan benar di lingkungan sekolah.
- Menyediakan masker cadangan untuk warga sekolah yang tidak membawa masker/maskernya rusak.
- Memasang media informasi untuk mengingatkan semua warga sekolah dan tamu agar patuh pada protokol kesehatan yang berlaku dilingkungan SMA GAMA Yogyakarta.
- Mengatur tempat duduk siswa disetiap kelas dengan jarak minimal 1,5 m.
- Tidak membuka kantin sekolah dan menganjurkan agar siswa membawa makanan dan alat makan sendiri dari rumah.
- Meniadakan kegiatan olahraga dilapangan dan kegiatan ekstrakurikuler keolahragaan serta upacara bendera.
- Membatasi kontak fisik dengan melarang bersalaman atau mencium tangan apabila bertemu.
- Menyiapkan tempat sampah khusus untuk pembuangan masker dan memusnahkannya langsung setiap hari.
- Menyiapkan Unit Kesehatan Sekolah dan bekerja sama dengan Puskesmas apabila ada warga sekolah yang perlu mendapat perlakuan khusus.
- Meminta orangtua untuk selalu memberi informasi kepada pihak sekolah apabila anaknya sakit atau baru pulang berpergian dari luar kota.
- Menyiapkan area penjemputan khusus, dan melarang pengantar masuk ke lingkungan SMA GAMA Yogyakarta.
- Membuat jadwal pembelajaran tatap muka dengan durasi pelajaran yang telah ditetapkan dan tanpa ada waktu istirahat.
B. Standar Kesiapan Tatap Muka untuk Guru dan Tenaga Pendidik Lain
- Mengingatkan dan mengajak peserta didik untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan sekolah, baik sebelum maupun sesudah proses belajar
- Apabila guru atau tenaga pendidik lainnya sakit sebaiknya beristirahat di rumah dan tidak disarankan kesekolah.
- Guru dan tenaga pendidik lainnya wajib menjalankan pola hidup sehat dan bersih.
- Sarapan terlebih dahulu sebelum berangkat sekolah.
- Selalu membawa masker dan hand sanitizer, disarankan selalu membawa masker cadangan.
- Mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan saat tiba disekolah, saat akan mulai pelajaran, ketika selesai pelajaran, ketika akan makan, setelah selesai dari toilet dan lain sebagainya.
- Wajib selalu menggunakan masker atau penutup muka lainnya sesuai dengan standar kesehatan selama berada dilingkungan sekolah dan segera meminta masker kepada pihak sekolah apabila memerlukan.
- Pada saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung dengan siku au gunakan tisu kertas yang langsung dibuang ke tempat sampah yang tertutup.
- Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Menghindari kegiatan berkerumun atau membuat kerumunan.
- Segera melapor apabila mengalami sakit atau mengalami gejala-gejala penyakit. Beristirahat dirumah apabila merasa tidak sehat.
- Rutin melaporkan apabila baru pulang dari bepergian dari tempat terutama zona merah.
- Sampaikan pada peserta didik bahwa tidak semua informasi yang berasal dari media sosial itu benar. Karena itu, jangan langsung dipercaya.
- Siapkan sejumlah pekerjaan rumah bagi peserta didik yang harus istirahat di rumah.
- Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi peserta didik yang tidak masuk karena sakiti.
C. Standar Kesiapan Tatap Muka untuk Siswa
- Peserta didik wajib dalam keadaan sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan penyakit berat lainnya tidak disarankan mengikuti pembelajaran tatap muka.
- Peserta didik wajib mengikuti protokol dan menerapkan hidup sehat dan bersih selama berada dilingkungan sekolah.
- Sebelum berangkat sekolah peserta didik wajib sarapan pagi terlebih dahulu dirumah, apabila tidak sempat peserta didik harus membawa bekal makanan/minuman dari rumah. Peserta didik dilarang meminjam alat makan milik peserta didik lainnya.
- Selalu membawa masker dan hand sanitizer, disarankan selalu membawa masker cadangan.
- Mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan saat tiba disekolah, saat akan mulai pelajaran, ketika selesai pelajaran, ketika akan makan, setelah selesai dari toilet dan lain sebagainya.
- Wajib selalu menggunakan masker atau penutup muka lainnya sesuai dengan standar kesehatan selama berada dilingkungan sekolah dan segera meminta masker kepada pihak sekolah apabila memerlukan.
- Pada saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung dengan siku au gunakan tisu kertas yang langsung dibuang ke tempat sampah yang tertutup.
- Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Menghindari kegiatan berkerumun atau membuat kerumunan.
- Segera melapor apabila mengalami sakit atau mengalami gejala-gejala penyakit. Beristirahat dirumah apabila merasa tidak sehat.
- Rutin melaporkan apabila baru pulang dari bepergian dari tempat terutama zona merah.
- Hindari naik kendaraan umum, apabila terpaksa selalu gunakan masker, hindari memegang wajah (mulut dan hidung), dan segera mencuci tangan ketika turun dari kendaraan umum.
- Tidak diperkenankan meminjam alat tulis dari peserta didik lain
- Pulang sekolah disarankan untuk langsung mandi sebelum melakukan aktivitas lainnya.
- Aktif untuk mencari informasi terkait virus covid-19, terutama mengenai pencegahan virus dan protokol kesehatan yang harus dilakukan agar tidak tertular virus covid-19.
D. Standar Kesiapan Tatap Muka untuk Orangtua/ Wali Siswa
- Memahami semua informasi tentang virus covid-19.
- Memahami dan mengenali gejala-gejala virus covid-19.
- Menerapkan pola hidup sehat dan bersih dalam rumah.
- Tidak mengijinkan putra-putrinya kesekolah apabila dalam keadaan kurang sehat.
- Menginformasikan kepada pihak sekolah apabila baru berkunjung ke zona merah atau baru pulang dari luar kota.
- Tidak masuk ke lingkungan sekolah ketika mengantar dan menjemput.
- Berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pandemi covid-19.
- Mendukung penerapan New Normal dilingkungan sekolah.
Sleman, November 2020
Kepala Sekolah
Vivit Pramita Marta Lova, S.S.