SURAT EDARAN KELAS XII SMA GAMA DEPOK YOGYAKARTA

Dengan Hormat,

Menindaklanjuti perkembangan penyebaran dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Lingkungan Satuan Pendidikan di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta mempertimbangkan :

  1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
  2. Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 421/02393 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Maka dengan ini SMA GAMA Depok Yogyakarata mengambil kebijakan :

  1. UNBK tahun 2020 dibatalkan dan UN tidak menjadi syarat kelulusan.
  2. Kelulusan SMA GAMA Depok Yogyakarta ditentukan berdasarkan Nilai Ujian Sekolah, Ujian Praktik dan rerata Rapor semester 3,4,5.
  3. Bagi siswa yang belum menyelesaikan penilaian tersebut segera menghubungi wali kelas masing-masing.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

SMA TIGA MARET